Konten Media Partner

Ketua BPMS GMIM Diperiksa, Pendeta dan Warga Berkumpul di Depan Polda Sulut

17 April 2025 11:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BPMS GMIM, Pendeta Hein Arina (baju putih) saat tiba di markas Polda Sulawesi Utara, Kamis (17/4). Hein dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BPMS GMIM, Pendeta Hein Arina (baju putih) saat tiba di markas Polda Sulawesi Utara, Kamis (17/4). Hein dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Hibah Sinode GMIM.
ADVERTISEMENT
MANADO - Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pendeta Hein Arina, kembali diperiksa penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/4) pagi ini.
ADVERTISEMENT
Hein merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar. Hein menjadi satu-satunya tersangka yang telah ditetapkan, tapi belum ditahan. Sebelumnya, empat orang tersangka sudah ditahan Polda Sulut.
Hein sendiri tiba di markas Polda Sulut sekitar pukul 10.50 WITA. Dia diantar menggunakan mobil Innova berwarna hitam. Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Hein saat turun dan berjalan ke dalam Polda Sulut.
Sementara itu, sejumlah pendeta dan warga berkumpul di depan pintu masuk Polda Sulut. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan untuk Hein yang akan diperiksa kembali hari ini.
Pendeta dan warga ini dijaga dengan ketat oleh ratusan aparat kepolisian. Mereka tak bisa masuk ke halaman kantor Polda Sulut, karena hanya kendaraan khusus yang bisa masuk dan ke luar. Sejumlah kendaraan taktis Brimob juga ada di halaman Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
Sempat terjadi ketegangan ketika beberapa orang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari Hein, dicegat di pintu masuk. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, mengingat justru mereka diundang dan harus mendampingi klien mereka.
"Saya datang di suruh ke luar. Maksudnya apa ini? Tolong dong berlaku adil. Bagaimana kita mau tegakkan hukum di negara ini, kami pun punya kuasa. Dari awal kami dampingi. Sekarang, tidak dilayani, tidak dikasih. Apa maunya," ujar orang tersebut.
Sementara itu, sejumlah wartawan juga tak diizinkan untuk masuk ke halaman Polda Sulut untuk melakukan peliputan pemeriksaan Ketua BPMS GMIM tersebut.
"Tidak bisa masuk. Sudah ada perwakilan wartawan di dalam. Silakan tunggu saja di luar. Maaf," kata para petugas kepada sejumlah wartawan.
ADVERTISEMENT