Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kiprah Deolipa dan Boerhanuddin Selama 5 Hari Jadi Pengacara Bharada E
13 Agustus 2022 10:34 WIB
·
waktu baca 5 menitADVERTISEMENT
Publik dibuat kaget dengan pencabutan kuasa yang tiba-tiba dilakukan Bharada E atau Richard Eliezer kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin , dua pengacara yang mendampinginya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat, usai pengacara sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mundur.
ADVERTISEMENT
Pencabutan kuasa dari Bharada E ini dibuktikan lewat sebuah surat yang sudah diketik dan ditandatangani Bharada E di atas meterai pada tanggal 10 Agustus 2022.
Adapun keterkejutan publik ini disebabkan karena setelah didampingi dua pengacara tersebut, akhirnya Bharada E mulai berani bicara tentang cerita sebenarnya kasus tewasnya Brigadir Yosua, sehingga akhirnya mengubah seluruh skenario awal yang beredar di publik.
Berikut perjalanan dan kiprah Deolipa dan Boerhanudin dalam kasus Bharada E:
1. Ditunjuk Bareskrim Menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang Mundur
Sabtu (6/8), pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim dan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Bareskrim kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin sebagai kuasa hukum yang baru Bharada E, pada hari yang sama dengan mundurnya Andreas.
Saat itu, Deolipa mengatakan jika penunjukan ini telah disetujui langsung oleh Bharada E. Bahkan, Deolipa menyatakan telah bertemu langsung dengan Bharada E yang menurutnya dalam keadaan sehat.
2. Berani Memberikan Keterangan Pers Terkait Kasus Bharada E
Jika sebelumnya pernyataan dari pihak Bharada E sangat minim muncul di publik, hal itu langsung berubah drastis ketika Deolipa dan Boerhanuddin menjadi kuasa hukum.
Pernyataan-pernyataan yang disampaikan Bharada E langsung dipublish oleh kedua pengacara ini. Hal inilah yang membuat publik mulai mengetahui titik terang terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua versi Bharada E.
ADVERTISEMENT
3. Membuat Bharada E Sepakat Mengajukan Justice Collaborator
Sehari setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa dan Boerhanuddin berhasil meyakinkan Bharada E untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Deolipa saat itu mengatakan, keputusan untuk mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator usai melakukan perbincangan dari hati ke hati pada Sabtu (7/8) di Bareskrim Polri. Pembicaraan dilakukan usai Bharada E sepakat memberi kuasa kepada Deolipa dkk.
Saat mengajukan diri menjadi justice collaborator, Bhadara E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
4. Mengungkap ke Publik Jika Ada Pelaku Lain di Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan ke publik jika ada pelaku lain di kasus tewasnya Brigadir Yosua. Dikatakan Boerhanuddin saat itu, Bharada E sudah menyebutkan nama-nama lain dalam BAP yang telah dibuat dan ditandatangani olehnya.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini membuat publik heboh, mengingat sejak awal kasus, Bharada E seolah tertutup dan minim memberikan keterangan ke publik.
5. Berani mengungkap ke publik jika Bharada E Diperintah Atasan Menembak
Sehari setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum, Deolipa langsung menyampaikan ke publik jika Bharada E mengaku diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir Yosua.
Keberanian Deolipa berbicara di depan publik ini akhirnya membuat warga mendesak agar Polri membuka kasus ini secara transparan. Alur kasus mulai berubah setelah Deolipa dan Boerhanuddin berani blak-blakan menyampaikan apa yang disampaikan Bharada E ke publik.
6. Mengungkap Soal Keberadaan Irjen Ferdy Sambo di Lokasi Kejadian
Senin (8/8), baru dua hari bekerja sebagai kuasa hukum Bharada E, pengacara Muhammad Boerhanuddin secara terang-terangan berani menyebutkan nama Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat Brigadir Yosua tewas.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Boerhanuddin ke publik menyampaikan jika hasil pembicaraannya dengan Bharada E menyebutkan jika tidak ada penganiayaan yang terjadi sebelum Brigadir Yosua tewas di rumah dinas.
Selain itu, fakta jika tidak ada tembak-menembak di rumah tersebut juga dibuka ke publik. Perlahan namun pasti, publik mengetahui cerita tentang kasus ini, sekaligus memberikan tekanan publik agar penyelidikan dilakukan secara profesional.
7. Kontroversi Menyebut Bharada E Belum Bertemu Orang Tuanya
Deolipa Yumara membantah jika Bharada E pernah bertemu dengan orang tuanya usai dirinya ditahan. Walaupun mengaku jika orang tua Bharada E ada di Jakarta, namun Deolipa menyebutkan jika pertemuan antara anak dan orang tua itu belum terjadi.
"Terakhir ngobrol ada di sini [Jakarta] tapi kayaknya mau pulang ke Manado," tutur Deolipa, senin (8/8).
ADVERTISEMENT
Hal ini berbeda dengan informasi yang beredar jika penyidik telah mempertemukan Bharada E dengan orang tuanya, di mana sang ibu menangis dan meminta Bharada E untuk menceritakan secara jujur peristiwa yang terjadi.
Tangis ibunya itulah yang disebut membuat Bharada E kemudian berani mengungkap kebenaran dan akhirnya mau mengajukan diri sebagai justice collaborator.
8. Dapat Ancaman dan Minta Perlindungan ke Jokowi
Selasa 9 Agustus 2022, empat hari menjadi kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin mengaku mendapat ancaman dari pihak tertentu.
"Ya biasa itu kan pengacara suka diancem orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancem-ancem. Perkara besar sama aja ada yang ancam," ujar Deolipa.
"Orang kan ada yang suka ada yang enggak suka, ada kenal ada enggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetep mencintai semuanya," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Walaupun mengaku tahu ancaman datang dari mana, namun Deolipa enggan menyebutkan identitasnya. Dia hanya meminta perlindungan ke Presiden Jokowi.
9. Dapat Apresiasi dari Mahfud MD
Deolipa Yumara mendapatkan apresiasi dari Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menyebutkan jika Deolipa mampu mengkomunikasikan perkara pembunuhan Brigadir Yosua sehingga mudah dipahami masyarakat.
10. Diberhentikan Sebagai Kuasa Hukum usai Pengumuman Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Bareskrim Polri menyatakan Bharada E alias Richard Eliezer telah mencabut surat kuasanya terhadap tim pengacara Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pencabutan kuasa tersebut dilakukan Richard sejak 10 Agustus 2022 lalu.
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi dikutip dari kumparanNews.
ADVERTISEMENT
tim manadobacirita