Kisah Aiptu Jemmy Turangan Lakukan Pelayanan Doa untuk Masyarakat

Konten Media Partner
18 Juni 2019 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aiptu Jemmy Turangan saat melakukan pelayanan doa kepada masyarakat binaannya yang sedang mengalami sakit. (foto: marcelino)
zoom-in-whitePerbesar
Aiptu Jemmy Turangan saat melakukan pelayanan doa kepada masyarakat binaannya yang sedang mengalami sakit. (foto: marcelino)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cerita tentang anggota kepolisian menangkap dan menginterogasi pelaku kejahatan sudah biasa kita dengar. Namun, bagaimana jika ada anggota kepolisian yang melakukan pelayanan doa untuk masyarakat yang terkena penyakit dan kesusahan?
ADVERTISEMENT
Hal inilah yang sering dilakukan oleh Aiptu Jemmy Turangan, anggota kepolisian di Polres Minahasa. Ia adalah personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang ditugaskan di Polsek Tompaso.
Aiptu Jemmy Turangan melakukan pelayanan doa kepada masyarakat binaannya yang terkena masalah ataupun sakit. Ia bersedia mengunjungi masyarakat binaannya di mana pun. Bahkan, jika ada masyarakat binaannya yang dirawat di rumah sakit sekali pun, Turangan bersedia mengunjunginya dan memanjatkan doa untuknya.
Dirinya juga tak segan untuk memberikan nasihat dan dorongan untuk masyarakat agar terus berkelakuan baik dan mengandalkan Tuhan dalam setiap aktivitas mereka.
"Ini sudah menjadi tugas saya untuk selalu dekat dengan masyarakat ketika suka maupun duka, tidak ada pengecualian," kata Turangan.
ADVERTISEMENT
Turangan menyebut, pelayanan doa bukan hanya melulu dilakukan oleh tokoh agama, tetapi bisa dilakukan oleh siapa saja yang percaya. Tujuannya, kata Turangan, adalah untuk mendekatkan diri dengan hal yang baik dan menjauhkan diri dari hal yang buruk.
"Kalau kita mengandalkan doa, tentu saja kita akan selalu dekat hal-hal yang baik," tutur Turangan.
Sementara itu, Kapolsek Tompaso, Iptu Anthon Tumbelaka, mengatakan kegiatan yang dilakukan Turangan adalah terobosan pihak kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
"Tentunya dengan demikian, fungsi Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Tumbelaka, Selasa (18/6).
marcelino t