Komplotan Pencuri Asal Bitung Tertangkap Polisi di Minut karena Mencuri Ayam
·waktu baca 1 menit

MINUT - Komplotan pencuri asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Kauditan. Mereka diamankan usai melakukan pencurian ayam ternak di Desa Kauditan I, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Komplotan ini terdiri dari empat orang, masing-masing FL (22), ES (19), DS (15) dan LP (15). Keempat pelaku ini merupakan warga Kota Bitung.
Kapolsek Kauditan, Ipda Romy Sumampouw, mengatakan jika penangkapan komplotan tersebut berawal dari informasi atau laporan masyarakat di Kauditan I, yang mengaku hewan ayam yang mereka ternak sering hilang.
Lalu pada malam penangkapan, warga memberikan informasi tentang keberadaan para pelaku di tempat tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kauditan bergerak ke TKP dan mengamankan terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor Vario,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, para terduga pelaku ini telah mengakui jika mereka sudah beberapa kali melakukan tindakan pencurian di wilayah Kota Bitung berupa tabung gas dan kompor gas.
"Sementara di Kecamatan Kauditan mereka melakukan pencurian berupa ternak ayam hidup, dengan tujuan untuk dijual kembali," kata Kapolsek kembali.
