Konser Secret Number di Manado Ternyata Belum Miliki Izin dari Kepolisian

Konten Media Partner
9 Desember 2022 9:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - H-8 pelaksanaan event North Sulawesi Music Vaganza December Festival yang akan menghadirkan Girlband K-POP, Secret Number, terancam gagal karena hingga saat ini izin keramaian dari kepolisian sama sekali belum diurus.
ADVERTISEMENT
Hal ini seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada sejumlah wartawan. Dikatakannya, hingga saat ini, permohonan izin keramaian belum diterima oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut maupun Polresta Manado.
"Sampai saat ini kami dari Polda Sulut maupun Polresta Manado belum menerima pengajuan izin terkait pelaksanaan kegiatan dalam rangka Christmas Festival 2022," kata Jules.
Disampaikannya, pihak Polda Sulut memang telah mendapatkan informasi jika pada tanggal 16 hingga 17 Desember 2022 akan ada event besar yakni Christmas Festival, dan mendatangkan girlband K-POP Secret Number.
Namun demikian, hingga saat ini pihaknya tak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi maupun pengajuan izin. Padahal menurut Jules, kegiatan yang akan menghadirkan banyak massa dan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas harus mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami dari kepolisian berharap agar pihak panitia dapat berkoordinasi dengan kami, karena kegiatan ini akan mendatangkan banyak sekali massa dan berpotensi bisa menyebabkan gangguan kamtibmas. Ini penting karena di masa menyambut Natal, sebaiknya kita jaga situasi di daerah tetap kondusif," ujar Jules.
Lanjut dikatakan Jules, seharusnya acara atau kegiatan yang akan menghadirkan orang banyak dan punya potensi terjadi gangguan kamtibmas, sudah diurus perizinan 14 hari sebelum kegiatan atau paling maksimal tujuh hari.
Untuk itu, dirinya mengaku akan mencari tahu siapa panitia pelaksana kegiatan dan menanyakan apakah event tersebut jadi dilaksanakan, sehingga tidak terjadi salah komunikasi yang justru bisa menyebabkan kerugian yang besar.
"Tentunya kami juga akan koordinasikan atau laporkan ke Mabes Polri kalau ada acara besar yang berpotensi mengundang banyak orang. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang bisa menyebabkan gangguan keamanan, apalagi saat ini umat kristiani sedang menyambut Natal. Ini yang kami inginkan agar semua berjalan aman," kata Jules kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan