Korban Bencana di Minsel Akan Direkolasi, Dapat Rumah Tipe 36

Konten Media Partner
18 Juni 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan bantuan tanggap bencana dari BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan bantuan tanggap bencana dari BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
ADVERTISEMENT
MINSEL - Pemerintah memastikan korban bencana di Minahasa Selatan (Minsel) akan direlokasi dari lokasi bencana. Rencananya para korban akan mendapatkan rumah tipe 36 dengan standar nilai sekitar Rp 100 juta per rumah.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, jika untuk persoalan lahan relokasi, Pemerintah Kabupaten Minsel dan Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minsel yang akan mengurusnya.
"Masyarakat yang rumahnya hilang akan dipindahkan. Akan disiapkan lahan oleh ATR/BPN, nanti bekerja sama dengan bupati, pemerintah. Mereka ini akan diyakinkan untuk mendapatkan tempat tinggal yang baru oleh Pemerintah," ujarnya.
Namun demikian, Kepala BNPB menyebutkan sebelumnya akan dilakukan kajian-kajian mendalam untuk menentukan lokasi yang Clean and Clear dan tidak bermasalah hukum.
"Saya meminta pemerintah daerah dan BPN terus berkoordinasi agar persoalan lahan ini secepatnya terselesaikan," kata Suharyanto.
Sementara itu, terkait proses pemulihan bencana, dikatakannya Pemerintah selalu berkomitmen untuk menyelesaikan. Bahkan, terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Pusat tidak ada batasan anggaran dalam melakukan pemulihan pasca bencana.
ADVERTISEMENT
"Pengalaman penanganan bencana, pemerintah pusat tidak pernah membatasi anggaran, sampai dengan betul-betul masalah itu teratasi," ujar Suharyanto kembali.
febry kodongan