Konten Media Partner

Korban Penggusuran di Pondol Keraton Manado Berharap Ada Ganti Rugi

6 Mei 2025 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian rumah warga di Pondol Kerator, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang digusur.
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian rumah warga di Pondol Kerator, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang digusur.
ADVERTISEMENT
MANADO - Warga Pondol Keraton, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang baru-baru ini menjadi korban penggusuran, berharap ada ganti rugi yang diberikan untuk mereka.
ADVERTISEMENT
Mereka mengatakan, penggusuran dilakukan secara tiba-tiba sehingga mereka sama sekali tidak bersiap diri, termasuk tak sempat mengamankan barang-barang milik mereka.
Selain itu, warga mengaku jika saat ini mereka tak memiliki pendapatan apa pun, karena rumah yang digusur juga merupakan lokasi usaha rumahan warga yang menghidupi mereka selama ini.
"Kami warga di sini sangat berharap ada bantuan tempat tinggal atau bentuk ganti rugi agar bisa memulai kembali hidup," ungkap Fitri, salah satu warga.
Sementara itu, warga korban penggusuran itu, kini akan didampingi oleh tim hukum guna mendapatkan hak-haknya. Melalui pesan WhatsApp, Tim Hukum Warga Pondol Keraton, Asmara Dewo, mengatakan jika saat ini pihaknya bersama elemen masyarakat sementara menjalin kolaborasi untuk mematangkan langkah hukum yang hendak diambil.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut langkah hukum tersebut terutama diambil untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dari warga yang terdampak penggusuran.
“Yang jelas kami dari tim hukum akan mengadvokasi warga apa yang menjadi haknya. Dan tentu saja bantuan kami adalah kolaborasi antara warga, jaringan dan tim hukum. Jadi kami bersama dalam mengadvokasi dari tiga elemen tersebut,” ujarnya kembali.