Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Korban Penggusuran di Pondol Keraton Manado Tuntut Ganti Rugi
11 Mei 2025 5:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Sejumlah warga yang jadi korban penggusuran di wilayah Pondol Keraton, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menuntut ganti rugi materiil dan immateriil atas penggusuran yang dilakukan Pengadilan Negeri Manado.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, eksekusi beberapa rumah di wilayah itu, ternyata tidak ada dalam peta eksekusi yang masuk pada daftar nama saat eksekusi dilakukan pada tanggal 23 April 2025 itu.
Ketiga nama yang tidak masuk dalam daftar eksekusi adalah Soetedjo Soepredjo, Sutrisni Ramlah Rostiowaty dan Jusuf Akume. Selain itu ternyata eksekusi juga tidak sesuai dengan gambar atau denah yang ada di surat ukur sebagaimana dalam gugatan.
"Kami juga merasa ada tindakan brutal yang dilakukan karena saat eksekusi dilakukan, salah satu rumah di dalamnya masih ada orang yakni Yusuf Akume dan Ety Manopo, karena rumah mereka memang tidak tercantum dalam daftar eksekusi. Korban kini jadi trauma," ujar perwakilan Aliansi Pondol Keraton Bersatu.
Asmara Dewa, tim hukum warga Pondol Keraton, mengatakan jika ada lima tuntutan warga terkait dengan aksi penggusuran yang menurutnya telah melanggar aturan termasuk melanggar HAM.
ADVERTISEMENT
Yang pertama menurutnya adalah menolak penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Manado. Kemudian Menuntut untuk membayar kerugian materiil dan immateriil atas penggusuran yang dilakukan.
"Warga juga meminta untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Penggugat di objek sengketa. Selain itu hentikan juga intimidasi terhadap warga dan Aliansi Pondol Keraton Bersatu, serta hentikan upaya pembongkaran Posko Aliansi Pondol Keraton Bersatu," kata Asmara.
Adapun warga mengaku hingga saat ini mereka memang harus hidup tak tentu arah, mengingat rumah yang juga sekaligus berfungsi sebagai tempat mereka mencari nafkah dengan menjual makanan telah digusur.
"Kami warga di sini sangat berharap ada bantuan tempat tinggal atau bentuk ganti rugi agar bisa memulai kembali hidup," ungkap Fitri, salah satu warga.
ADVERTISEMENT