Konten Media Partner

KPU Batalkan Indra Liempepas Jadi Anggota DPRD Manado, Ini Penggantinya

27 Juli 2024 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ferdinand Djeki Dumais
zoom-in-whitePerbesar
Ferdinand Djeki Dumais
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Ferdinand Djeki Dumais, ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Indra W Liempepas, sebagai Anggota DPRD Kota Manado periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, daerah pemilihan Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan.
ADVERTISEMENT
Pergantian ini dilakukan karena Indra W Liempepas terbukti dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri yang diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Manado, telah melakukan tindak pidana pemilu politik uang atau Money Politics.
"Rapat pleno dilaksanakan oleh KPU Manado menyikapi putusan dari Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kemudian diputuskan penerbitan SK nomor 487 tahun 2024 tentang perubahan atas SK nomor 275 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Manado dalam Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hazrul Anom.
Sementara, Ferdinand Djeki Dumais, mengatakan jika dirinya hanya taat pada keputusan yang berlaku. Dia sebagai kader partai juga akan mengikuti visi dan misi partai ketika nanti telah dilantik menjadi anggota DPRD Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keputusan yang diambil KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, adalah ranah mereka yang tentunya diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk hukum dan undang-undang.
Dirinya pun berharap persiapan jelang pelantikan nanti dapat terlaksana dengan baik tanpa halangan berarti, sehingga proses pelantikan bisa berjalan baik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan terlebih khusus para pendukung. Ini adalah berkat yang luar biasa bukan hanya untuk saya tetapi masyarakat yang mendukung saya juga," ujar Djeki kembali.
swingly m