KPU Manado Tetapkan DPS Pilkada 2024 Berjumlah 343.932 Orang, Ada di 677 TPS
ยทwaktu baca 2 menit

MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 343.932 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki 168.850 orang dan perempuan 175.082 orang.
Adapun 343.932 orang pemilih yang tercantum dalam DPS tersebut, ada di 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumat TPS pada Pilkada 2024 ini bertambah tujuh dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, dengan rincian satu TPS khusus dan enam reguler.
Anggota KPU Manado, Ismail Harun, mengatakan jika penambahan TPS reguler ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit KPU) yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan ditemui kesepakatan untuk penambahan TPS tersebut.
"Untuk TPS khusus itu ada di Lapas Manado di Kecamatan Tuminting, yang diperuntukkan bagi WNI yang sedang menjalani masa pembinaan di lapas tersebut," ujar Ismail.
Selain itu, penambahan TPS juga mengikuti aturan jumlah pemilih tetap, sehingga seluruh warga yang sudah wajib pilih bisa terakomodir pada Pilkada 2024 ini. Hal ini juga untuk memudahkan para pemilih menggunakan hak pilihnya pada waktu pencoblosan.
"KPU ingin memastikan semua masyarakat tak kehilangan hak pilih mereka," ujar Ismail kembali.
Berikut DPS yang ditetapkan oleh KPU Manado:
Kecamatan Wanea
9 kelurahan
86 TPS
Jumlah pemilih 44.584
Kecamatan Wenang
12 Kelurahan
49 TPS
Jumlah pemilih 24.535.
Kecamatan Sario
7 Kelurahan
32 TPS
Jumlah pemilih 16.070
Kecamatan Malalayang
9 Kelurahan
99 TPS
Jumlah pemilih 48.362.
Kecamatan Tuminting
10 kelurahan
76 TPS
Jumlah pemilih 40.843
Kecamatan Bunaken
5 Kelurahan
39 TPS
Jumlah pemilih 19.840.
Kecamatan Bunaken Kepulauan
4 Kelurahan
13 TPS
Jumlah pemilih 4.848.
Kecamatan Singkil
9 Kelurahan
80 TPS
Jumlah pemilih 39.468.
Kecamatan Mapanget
10 kelurahan
95 TPS
Jumlah pemilih 49.243.
Kecamatan Paal Dua
7 Kelurahan
66 TPS
Jumlah pemilih 33.258.
Kecamatan Tikala
5 Kelurahan
42 TPS
Jumah pemilih 22.881 orang
manadobacirita
