Konten Media Partner

KPU Sulut Akui Temukan Indikasi Kecurangan yang Dilakukan Oknum Penyelenggara

11 Maret 2024 8:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu 2024
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengakui jika telah menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyelenggara di Kabupaten maupun badan Ad Hoc jajaran KPU.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan jika pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh jajarannya.
“Nanti setelah pleno akan dilakukan pemeriksaan internal,” kata Kenly.
Senada dengan Kenly, Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulut, Lanny Ointu, mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggaraan pemilu.
Dikatakan Lanny, saat ini pihaknya sementara melakukan klarifikasi untuk mencari kebenarannya. Lanny mengatakan jika ada yang terbukti, pihaknya sendiri yang akan melaporkan ke DKPP.
"Untuk saat ini, pihak kami masih menelusuri siapa yang memberikan instruksi untuk melakukan pengubahan hasil perolehan suara caleg," kata Lanny.
Menurut Lanny, pihaknya baru menemukan kebenaran tentang kecurangan yang dilakukan oleh PPK di salah satu Kabupaten, yang melakukan pergeseran suara.
ADVERTISEMENT
"Dan kami masih menelusuri siapa yang memberikan instruksi melakukan itu,” kata Lanny kembali.
Sebelumnya, Bawaslu Sulut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, memaparkan ada tiga daerah yang ditemukan adanya pelanggaran. Ketiga daerah itu masing-masing Kabupaten Sangihe, Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Untuk Kabupaten Sangihe ditemukan adanya pergeseran suara caleg PKB. Di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditemukan pergeseran suara untuk caleg PBB. Sementara di Kota Bitung ada pergeseran suara caleg Partai Golkar.
febry kodongan