Konten Media Partner

KPU Sulut : Berkas Dua Paslon yang Daftar Sudah Lengkap dan Penuhi Syarat

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPU Sulawesi Utara saat mengumumkan jika dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar, dinyatakan lulus syarat dokumen.
zoom-in-whitePerbesar
KPU Sulawesi Utara saat mengumumkan jika dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar, dinyatakan lulus syarat dokumen.

MANADO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan, menyebut pada hari kedua pendaftaran calon kepala daerah di Sulut, terdapat dua pasangan calon yang telah daftar dan telah dinyatakan memenuhi dokumen pemberkasan.

Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri, dengan didampingi oleh delapan partai pengusung, yaitu Gerindra, Nasdem, PSI, PKS, PKB, Golkar, PAN dan Perindo.

Sementara pasangan kedua yang melakukan pendaftaran ialah, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw, yang tiba di KPU Sulut pukul 15.00 Wita, diusung Partai Demokrat, dan didukung oleh partai gabungan non parlemen yakni PKN, PBB dan Partai Buruh.

Kenly mengatakan seluruh berkas yang masuk telah diterima dan dilakukan pemeriksaan, selanjutnya KPU Sulut telah menetapkan status terhadap keduanya yaitu lengkap dan memenuhi syarat.

“Kami sudah memberikan status lengkap dan memenuhi syarat, dan diberikan surat pengantar kesehatan di RSUP Prof Kandou,” kata Kenly.

Sementara itu, Kenly mengatakan, untuk hari terakhir pendaftaran pihak KPU Sulut akan membuka pendaftaran paslon dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 23.59 Wita.

“Kita berharap semuanya berjalan lancar,” katanya kembali.