Konten Media Partner

KPU Sulut Terkesan Abaikan Bukti Percakapan Terkait Pergeseran Suara di Bitung

14 Maret 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bukti percakapan whatsapp terkait pergeseran suara di Kota Bitung pada Pemilu 2024
zoom-in-whitePerbesar
Bukti percakapan whatsapp terkait pergeseran suara di Kota Bitung pada Pemilu 2024
ADVERTISEMENT
MANADO - Beberapa capture bukti percakapan di aplikasi Whatsapp terkait kasus pergeseran suara pada Pemilu 2024 di Kota Bitung, ternyata belum membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) bereaksi seperti pada kasus pergeseran suara di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
ADVERTISEMENT
Hanya ada empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Madidir, Girian, Matuari dan Ranowulu, yang kini diberhentikan sementara. Selain itu, proses etik juga hanya dilakukan oleh KPU Bitung untuk kasus keempat orang PPK tersebut.
Sementara, Koordinator Wilayah Bitung di KPU Sulut, Lanny Anggraini Ointu, membenarkan adanya kasus pergeseran suara yang terjadi di Kota Bitung tersebut.
"PPK sdh akui mkny sdh di berhentikan di 4 kecmtan (PPK sudah akui makanya sudah diberhentikan di 4 kecamatan)," pesan whatsapp Lanny saat dikonfirmasi.
Terkait dengan dugaan keterlibatan dari oknum anggota KPU Bitung, Lanny mengaku sudah melakukan klarifikasi dan para PPK tersebut tidak ada yang mengakuinya secara langsung.
Lanny mengakui jika dia sendiri yang turun langsung menangani kasus tersebut. Namun, dirinya belum bisa memberikan statement resmi terkait hal itu.
ADVERTISEMENT
"Ada turun langsung (ke Bitung). Tapi tidak bisa menduga (ada keterlibatan komisioner)," ujar Lanny kembali.
Sementara itu, bukti percakapan whatsapp menunjukkan interaksi antara seorang PPK dengan kurir terkait ketakutan mereka akan terlibat kasus akibat menggeser suara Partai Golkar.
Di percakapan itu, si oknum kurir meyakinkan anggota PPK tersebut untuk tenang karena Komisioner KPU Bitung ada dengan mereka dan pasti mengamankan. Selain itu, kurir itu juga menyebut nama Komisioner KPU Sulut serta meyakinkan jika dia akan menghubungi Bawaslu Provinsi terkait kasus tersebut.
febry kodongan