Konten Media Partner

KPU Sulut Tetapkan DPT Sebanyak 1.950.484 Orang, Kota Manado Terbanyak Pemilih

22 September 2024 20:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulut 2024 yang digelar KPU Sulawesi Utara, Minggu (22/9).
zoom-in-whitePerbesar
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Sulut 2024 yang digelar KPU Sulawesi Utara, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sebanyak 1.950.484 orang. Penetapan ini dilakukan Minggu (22/9) malam ini.
ADVERTISEMENT
Dari 1.950.484 orang yang terdaftar dalam DPT ini terdiri dari 983.484 orang pemilih laki-laki,dan 967.000 pemilih perempuan, yang tersebar di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 15 Kabupaten dan Kota.
Kota Manado, menjadi daerah dengan pemilih terbesar di Sulut, dengan total pemilih sebanyak 342.542 yang terdiri dari 168.125 orang laki-laki dan 174.417 orang perempuan yang tersebar di 677 TPS.
Sementara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi daerah di Sulut dengan jumlah pemilih terkecil, yakni sebanyak 52.834 orang pemilih yang terdiri dari 27.304 orang laki-laki dan 25.530 orang perempuan yang tersebar di 126 TPS.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan penetapan DPT dilakukan setelah sebelumnya, KPU di 15 Kabupaten dan Kota, telah terlebih dahulu melakukan pleno dan menindaklanjuti tanggapan dan usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ADVERTISEMENT
"Penetapan DPT Sulawesi Utara untuk Pilkada 2024 ini, dilakukan secara berjenjang, di mana sebelum ditetapkan oleh KPU Sulut, telah terlebih dahulu dilakukan pleno di Kabupaten dan Kota, termasuk menindaklanjuti temuan dari Bawaslu," ujar Kenly.
Berikut sebaran jumlah DPT Pilkada Sulut tahun 2024
ADVERTISEMENT