Kronologi Dugaan Penganiayaan Karo Ops Polda Sulut ke Bawahan Versi Polisi

Konten Media Partner
27 September 2023 21:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar dari video dugaan penganiayaan yang terjadi antara sesama anggota Polri yang beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Iis Kristian, akhirnya menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan oleh Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, terhadap Aiptu Jufri Suhani.
ADVERTISEMENT
Menurut Iis, peristiwa itu berawal saat personel Intelkam Polresta Manado melakukan operasi khusus barang yang tak bersertifikat SNI di salah satu toko di wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (21/9) yang lalu.
Saat itu, korban dugaan penganiayaan yang merupakan anggota Intelkam Polresta Manado, tengah melakukan penyelidikan di salah satu toko berdasarkan surat tugas yang ada. Kemudian di tengah penyelidikan itu datanglah oknum terlapor atau pelaku.
"Saat terlapor tiba di TKP, langsung bertemu pelapor kemudian mendorong pelapor ke salah satu ruangan. Sebagaimana video yang beredar, diduga pelaku melakukan hal-hal yang kita tindaki di ruangan tersebut," ujar Iis.
Iis mengaku, Pihak Polda Sulut masih terus mendalami apa yang menjadi sebab kemudian terlapor datang di toko tersebut. Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan bagaimana itu bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Iis juga mengatakan, saat pelapor melaksanakan kegiatan penyelidikan pada hari itu, dia dilengkapi dengan surat tugas resmi dari Polresta Manado.
"Untuk kegiatannya (pelapor), tentunya dilengkapi dengan surat tugas," kata Iis kembali.
Sebelumnya, Anggota Polresta Manado, Aiptu Jufri Suhani, melaporkan atasannya, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Wawan Wirawan, telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Aiptu Jufri melaporkan atasannya itu ke SPKT Polda Sulut, dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Korban mengaku dianiaya dengan cara dipukul di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur ke lantai. Selain itu, saat sedang mengerang kesakitan, korban mengaku juga diinjak oleh pelaku. Begitu juga ketika sudah berhasil berdiri, kembali dipukul di bagian perut.
ADVERTISEMENT
febry kodongan