Konten Media Partner

Kronologi Siswa Dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado versi Orang Tua

6 November 2023 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang tua DA, siswa yang dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado saat mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan alasan anaknya tak diizinkan lagi bersekolah di tempat itu.
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua DA, siswa yang dikeluarkan dari SMA Negeri 4 Manado saat mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan alasan anaknya tak diizinkan lagi bersekolah di tempat itu.
ADVERTISEMENT
MANADO - Nancy Pongoliu, Orang Tua DA, seorang siswa SMA Negeri 4 Manado yang dikeluarkan pihak sekolah, mengaku heran dengan alasan yang diberikan hingga anaknya tak lagi diizinkan bersekolah di sekolah negeri milik negara itu.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, alasan dia melompat pagar dan ketiduran di kelas bukan alasan yang sangat kuat untuk memberhentikan seorang siswa yang masih ingin belajar dan menamatkan pendidikan mereka.
Apalagi, kronologi kejadian lompat pagar itu diketahuinya baru sekali saja dan itu dilakukan karena anaknya datang terlambat tapi ingin tetap masuk sekolah dan belajar seperti biasa.
"Anak saya sudah kelas XII atau sudah di kelas ujian yang jika pindah sekolah data pokok pendidikan (Dapodik) akan susah diubah. Dan yang paling heran, alasannya bukan karena kriminal atau apa, tapi hanya lompat pagar dan itu baru sekali ini dilaporkan ke saya," ujar Nancy.
Diceritakan Nancy, puncak dari persoalan itu terjadi pada 26 September 2023, di mana pihak sekolah mendapati DA melompat pagar karena terlambat saat datang ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada hari itu juga, pihak sekolah langsung menghubungi dirinya via telepon untuk menyampaikan undangan panggilan terkait persoalan DA yang lompat pagar.
Nancy kemudian memenuhi undangan pihak sekolah dan menghadap ke Wali Kelas DA di ruang guru. Menurut Nancy ada yang aneh saat pembicaraan itu, karena pihak sekolah terus mencari-cari kesalahan DA, termasuk mengungkit persoalan tertidur di kelas sewaktu dia kelas XI.
“Wali kelas bilang, kalau begini, sekolah sudah tidak bisa bina lagi. Terus dia bilang juga, mungkin DA menginginkan suasana atau sekolah baru. Saya tanya apakah karena kejadian lompat pagar ini? Tapi tak dijawab hanya bilang sekolah tidak bisa memaafkan atau memberikan kesempatan. Saya tanya lagi apakah keputusan dari sekolah sudah final. Dia bilang, sudah tidak bisa. Karena Da sudah banyak melakukan pelanggaran tanpa dijelaskan pelanggaran apa,” ujar Nancy.
ADVERTISEMENT
Menurut Nancy, dia kemudian disuruh menghadap Kepala Sekolah. Saat itu, kepala sekolah akui jika dia tidak bisa berbuat apa-apa, karena dalam rapat bersama guru, mereka memojokkannya dengan menuding selalu membela DA.
"Akhirnya kepsek karena sebagai pimpinan di sekolah itu mengikuti tindakan sesuai usulan dari beberapa guru pada waktu rapat,” katanya.
“Kepsek juga bilang mau DA pindah sekolah dan dia akan cari sekolah baru, terus nanti pihak sekolah akan membantu memperbaiki nilai DA. Karena sudah begini keputusan sekolah, saya terpaksa mengiyakan," ujarnya lagi.
febry kodongan