Lempar Mobil Polisi, 2 Remaja Asal Manado Langsung Ditangkap
·waktu baca 2 menit

MANADO - Dua orang remaja berinisial TN (17) dan DT (16) asal Kecamatan Wenang, Kota Manado, harus berurusan dengan polisi usai melempar mobil operasional milik polisi.
Ironisnya, aksi pelemparan yang dilakukan kedua remaja ini justru terjadi ketika aparat polisi mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan keributan yang dilaporkan oleh warga sekitar.
Aksi pelemparan ini sendiri berawal ketika Polresta Manado mendapati laporan via call center 112 dari warga di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, jika telah terjadi keributan yang membuat resah warga.
“Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules mengatakan, mobil operasional polisi mengalami pecah kaca pintu sebelah kanan karena terkena lemparan besi dari kedua remaja yang berstatus pengangguran itu.
Sementara, selepas melempar mobil polisi para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas. Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung.
Parahnya lagi, saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku.
“Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti senjata tajam jenis pisau badik selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado,” kata Jules kembali.
manadobacirita
