Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
LPG 3 Kg Tak Bisa Lagi Dijual di Tingkat Pengecer, Begini Penjelasan Pertamina
3 Februari 2025 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Terhitung tanggal 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian ESDM , melarang penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina .
ADVERTISEMENT
Hal ini mendapatkan banyak respons dari masyarakat. Masyarakat beranggapan hal ini akan menyulitkan mereka yang berada jauh dari lokasi pangkalan.
"Kan tidak semua wilayah itu ada pangkalan. Giliran ada masuk tabung gas di pangkalan, kami tak tahu dan akhirnya kami tak kebagian," ujar beberapa warga di Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dalam keterangannya, mereka saat ini telah menyiapkan akses informasi titik pangkalan terdekat bagi masyarakat, di mana bisa diakses di link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
"Atau dapat menghubungi Call Center 135,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi, di mana menurutnya itu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Selain harga yang lebih murah, membeli di pangkalan resmi juga memberikan jaminan takaran yang lebih akurat, karena di setiap pangkalan resmi disediakan timbangan agar masyarakat dapat memastikan berat isi LPG 3 kg yang dibelinya sesuai standar.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan jika pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan memastikan distribusi ke pangkalan resmi berjalan lancar.
“Kami memastikan stok LPG 3 kg tetap tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi.
Sementara untuk para pengecer yang masih tetap ingin berjualan LPG 3 kg, menurut Fahrougi, Pertamina memberikan kesempatan untuk menjadi pangkalan resmi dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Bisa mengajukan diri menjadi pangkalan resmi, dan memenuhi prosedur dan ketentuan yang diminta. Ini untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap sesuai kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya kembali.