Konten Media Partner

LPS: 99,97 Persen Simpanan Warga Sulut di Bank Daerah Telah Dijamin Pihaknya

5 Mei 2025 19:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
ADVERTISEMENT
MANADO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan jika 99,97 persen simpanan warga Sulawesi Utara (Sulut) di perbankan daerah yang kantor pusatnya ada di wilayah Sulut, sudah atau telah dijamin oleh pihak LPS.
ADVERTISEMENT
Jika dikonversi ke rekening, maka 4,75 juta rekening nasabah yang tersebar di bank-bank daerah ini dalam posisi terdaftar dalam penjaminan simpanan oleh LPS.
Fuad Zaen, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Makassar, yang membawahi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, menjelaskan jika penjaminan tersebut mencakup 16 bank daerah yang aktif beroperasi di Sulut, terdiri dari satu bank umum serta 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
"Khusus di Sulut, cakupan telah mencapai sekitar 99 persen dan ini menunjukkan hampir seluruh simpanan masyarakat telah dijamin penuh oleh LPS. Diharapkan hal ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan," ujar Fuad di Manado, Senin (5/5).
Fuad menambahkan, dalam upaya memperkuat kepercayaan publik tersebut, ia akan segera menjalin pertemuan dengan insan perbankan, sehingga capaian baik penjaminan simpanan dapat disosialisasikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Kelembagaan LPS III Makassar, Dadi Hermawan, menyebutkan jika sektor perbankan di Sulut sejauh ini berjalan cukup baik.
Berdasarkan data LPS, sejak tahun 2005 hingga April 2025, belum ada satu pun bank di Sulut yang izin usahanya dicabut.
"Ini menunjukkan adanya pengelolaan yang sehat di daerah ini. Mayoritas pencabutan izin bank justru terjadi di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Barat," ujar Dadi kembali.