Mabuk dan Curiga Digosipi, Pria di Tomohon Tebas Kepala Teman dengan Parang

Konten Media Partner
5 Januari 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan menggunakan parang saat diamankan polisi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan menggunakan parang saat diamankan polisi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TOMOHON - Tim URC Totosik Polres Tomohon, akhirnya berhasil membekuk NM (23), lelaki asal Pangolombian Lingkungan IV, Kota Tomohon, yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang, terhadap Vicher Geraldy Umboh (27).
ADVERTISEMENT
NM ditangkap Rabu (5/1) sekira pukul 13.30 Wita di rumahnya, atau dua pekan setelah kejadian penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu 22 Desember 2021 lalu. Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku sendiri mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.'
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan jika kejadian penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya depan rumah pelaku pada Rabu 22 Desember 2021, sekira pukul 22.00 Wita. Penyebabnya karena pelaku yang sudah mabuk, curiga jika korban telah menyampaikan hal buruk tentang pelaku kepada teman-temannya.
Dikatakan Jules, saat dalam kondisi mabuk, pelaku mengundang korban untuk datang dan bertemu dengan dirinya di depan rumahnya. Korban sendiri mengiyakan permintaan tersebut, dan tanpa ada kecurigaan datang ke lokasi pertemuan.
ADVERTISEMENT
“Saat bertemu, pelaku langsung menebas kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. Pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke rumah sakit,” ujar Jules.
Jules mengaku setelah melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku pernah dua kali diamankan pihak kepolisian. Pertama terjadi pada tahun 2019 atas kasus perkelahian antar kelompok pemuda di Pangolombian. Sementara di tahun 2021 karena hampir menganiaya orang tuanya.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Jules kembali.
manadobacirita