Konten Media Partner

Mabuk, Seorang Ayah di Bitung Ancam Anaknya Pakai Pisau Ekor Ikan Pari

28 April 2023 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pengancaman menggunakan pisau ekor ikan pari saat diamankan polisi. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengancaman menggunakan pisau ekor ikan pari saat diamankan polisi. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Akibat mabuk, seorang ayah di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), tega mengancam anaknya menggunakan pisau yang terbuat dari ekor ikan pari yang dikenal beracun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, pelaku dengan inisial JM (44) ini sempat mengejar korban yang masih berusia 12 tahun tersebut, dengan pisau yang dipegang itu. Akibatnya, pelaku dilaporkan oleh istrinya ke polisi.
Kejadian ini sendiri terjadi pada Rabu (26/4) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol atau dalam keadaan mabuk pulang ke rumah dengan sempoyongan.
Sementara korban, sang anak yang masih berusia 12 tahun sedang duduk di dalam rumah saat ayahnya tiba dalam keadaan mabuk. Sang anak sempat kaget melihat ayahnya pulang dalam kondisi mabuk.
Alangkah makin terkejutnya sang anak, ketika dengan tiba-tiba si ayah datang menghampirinya dan memarahi korban. Tak hanya itu, pelaku juga mencabut pisau dari ekor ikan pari dan mengacungkan ke sang anak.
ADVERTISEMENT
Sontak hal itu membuat sang anak ketakutan dan memilih untuk lari. Entah apa yang ada di pikiran orang tua itu, dia juga mengejar anaknya sembari terus mengacungkan pisau beracun itu.
Beruntung sang anak berhasil kabur dan berlindung kepada ibunya. Sementara melihat gelagat ayahnya yang tak lagi mengenal orang, sang ibu kemudian memilih untuk melaporkannya ke Polsek Aertembaga.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku kemudian berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke markas polisi.
“Peristiwa yang dilaporkan ibu korban ke Polsek Aertembaga langsung ditindaklanjuti. Dan, pada pada Kamis (27/4) sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya dan dibawa ke kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Iwan kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita