Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Masuk Kantor DPRD Sulawesi Utara Harus Negatif Rapid Test Antigen
13 Januari 2021 21:24 WIB
![Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1610547841/bpun6bcxanccgr2bdd1a.jpg)
ADVERTISEMENT
MANADO - Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara , Glady Kawatu mengatakan, sejak Rabu (13/1) hari ini, pihaknya telah memberlakukan penggunaan Rapid Test Antigen , untuk bisa masuk ke dalam kantor DPRD. Hal ini berlaku untuk seluruh penghuni kantor DPRD, baik para legislator, staf dan juga untuk masyarakat yang datang.
ADVERTISEMENT
Menurut Kawatu, kebijakan Rapid Test Antigen ini sebagai salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona di kantor tersebut, mengingat baik penghuni dan tamu yang datang telah memastikan mereka sehat dan tidak terpapar corona.
"Sesuai dengan kebijakan dari pak Gubernur tentang pencegahan COVID-19, pak Ketua DPRD meneruskannya dengan meminta agar ada upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata Kawatu.
Lanjut Kawatu, untuk tamu yang datang ke kantor DPRD Sulawesi Utara, bisa menunjukan surat Rapid Test Antigen negatif saat hendak masuk ke kantor wakil rakyat tersebut. Namun, jika tidak memiliki surat tersebut, pihak DPRD menyediakan fasilitas untuk melakukan rapid test Antigen.
"Untuk saat ini, waktu pelayanan masyarakat dibatasi mulai jam 9 pagi hingga jam 2 siang. Jadi, kami mohon pengertian untuk semua. Ini demi kepentingan kita bersama dalam menekan angka penyebaran COVID-19," kata Kawatu.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihaknya kini juga telah meminta petunjuk dari sekretariat daerah, terkait dengan pemberlakuan pembatasan jam kerja atau kebijakan work from home untuk para staf di kantor DPRD.
"Saat ini kami menunggu edaran resmi dari Pemprov melalui badan keuangan, terkait dengan pengaturan jadwal kerja," tutur Kawatu kembali.
oktaviana mundung