Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Mengaku Polisi Sambil Bawa Airsoft Gun, Pria di Manado Perkosa Wanita di Mobil
24 Mei 2024 12:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Bermodalkan airsoft gun serta mengaku sebagai seorang anggota polisi , seorang pria berinisial AYP (34), memperkosa seorang wanita di dalam sebuah mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado , Rabu (22/5) malam.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini berawal ketika korban seorang perawat, sedang berduaan dengan pacarnya GS (24) di dalam sebuah mobil di tempat kejadian perkara. Keduanya berduaan di mobil yang sering digunakan untuk taksi online oleh pacar korban.
Lalu tiba-tiba datang pelaku AYP, mendekati mobil dan menggunakan senter sambil meminta agar pintu dibuka. Pelaku juga menunjukkan sebuah pistol (yang akhirnya diketahui adalah airsoft gun) untuk kemudian memaksa pacarnya pindah ke kursi belakang dan mengambil alih kursi pengemudi.
Pada saat itu, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Sulut, kemudian meminta agar handphone milik korban dan pacarnya untuk disita dan ditaruh di atas dashboard mobil. Pelaku juga mengancam akan membawa keduanya ke lapangan Polda Sulut.
Keterangan korban kepada polisi, setelah mengancam itu, pelaku kemudian menyuruh pacar dari korban pergi dari mobil untuk membeli rokok. Setelah pacarnya pergi, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
ADVERTISEMENT
Tak hanya sekali, kejadian ini berulang hingga dua kali, sebelum kemudian korban dan pacarnya dilepaskan oleh pelaku.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, membenarkan peristiwa itu. Dijelaskan Ipda Agus, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat.
Tim bersama Tim Delta yang dipimpin Kanit Resmob, Iptu Putut Wiyono, langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi dan bahan keterangan yang didapatkan akhirnya membawa ke sosok pelaku.
Pelaku AYP akhirnya berhasil ditemukan dan langsung diamankan di Jalan Boulevard Sindulang tak jauh dari tempat kejadian perkara, Kamis (23/5) dini hari.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diserahkan ke Piket Penyidik Polresta Manado guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk melancarkan aksinya, pelaku AYP menggunakan barang-barang yang mirip kepunyaan polisi untuk mendukung perannya yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Ini terlihat dari barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepatu PDL, kopel rim Polri, jaket hitam, senter, airsoft gun merk 84FS Cheetah Cal 8 Short, serta dua ponsel Samsung (A55 dan A14) dan sebuah helm.
"Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak Polresta Manado untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Ipda Agus kembali.
manadobacirita