Merasa Diperlakukan Tak Adil, Karyawan Dealer Bajaj Gelar Demo di Polda Sulut
·waktu baca 2 menit

MANADO - Merasa diperlakukan tak adil dalam proses penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh pihak kepolisian, karyawan dealer Bajaj Indonesia di Manado, bersama dengan beberapa konsumen, menggelar aksi demo di depan kantor Polda Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10).
Mereka membawa aspirasi agar pihak Polda Sulut memberikan keadilan serta kepastian hukum untuk penggunaan Bajaj di jalanan di wilayah Sulut. Apalagi, sudah beberapa waktu sejak kehadiran kendaraan roda tiga ini, pengurusan administrasi di Polda Sulut terkesan dipersulit.
"Kami butuh kepastian hukum serta kepastian investasi. Di sini kami minta keadilan karena kendaraan ini resmi. Kendaraan ini legal bukan ilegal. Administrasi semua syaratnya kami lengkap, tapi kenapa sangat sulit kami dapat legalitasnya," ujar Sales Head Bajaj, Frangky Punu.
Frangky mengatakan jika ada persepsi yang salah tentang kendaraan roda tiga Bajaj tersebut. Menurutnya, kendaraan itu sah dan legal karena yang diurus adalah pelat hitam bukan pelat kuning untuk moda transportasi umum.
Untuk itu, dia meminta agar mereka bisa diperlakukan secara adil, karena hingga saat ini, investasi yang digelontorkan menjadi mandek karena tak kunjung mendapatkan hak legal.
"Kami sudah sampaikan jika yang kami jual itu adalah kendaraan dengan pelat hitam sehingga tidak ada masalah seharusnya. Kami hanya minta kepastian hukum dan jangan dipersulit," kata Frangky kembali.
Sementara itu, perwakilan demo sendiri diterima oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangunsong untuk berdiskusi.
