Motor Honda Beat Jadi Target Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polsek Tikala
·waktu baca 2 menit

MANADO - Sepeda motor Honda Beat jadi target yang diincar oleh NS (25) pelaku pencurian yang ditangkap oleh Polsek Tikala baru-baru ini.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) ini, telah mencuri tiga sepeda motor, dua di antaranya adalah motor Honda Beat, sementara satu lainnya adalah Yamaha Mio Sporty.
Kapolsek Tikala, AKP Djemi Worang, menyebutkan jika pelaku melakukan pencurian di wilayah hukumnya yakni di Kecamatan Tikala dan Paal II.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pumorow, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, lalu Kelurahan Dendengan Dalam dan Kelurahan Perkamil, keduanya di Kecamatan Paal Dua," ujar Djemi.
Dijelaskan, penangkapan ini berawal ketika unit Opsnal Polsek Tikala, mendapatkan informasi tentang adanya transaksi penjualan motor yang diduga hasil pencurian di wilayah Kelurahan Bumi Nyiur, yang akan dilakukan oleh pelaku.
Pelaku sendiri ternyata memang sudah menjadi target operasi Polsek Tikala, yang selama ini masih belum bisa diringkus karena kurangnya bukti.
“Begitu mendapat informasi akan ada transaksi penjualan motor curian, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Djemi.
Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya yang mencuri sepeda motor, masing-masing Honda Beat FI warna putih, Honda Beat Street warna hitam, dan Yamaha Mio Sporty warna hitam.
“Setelah dilakukan pengembangan, ketiga motor hasil curian berhasil kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” kata Djemi.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Tikala untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
