Nakes di Minut Curhat di Medsos Soal Insentif COVID-19 Tak Kunjung Dibayarkan

Konten Media Partner
17 Maret 2023 19:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas saat pandemi COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas saat pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT
MINUT - Media Sosial (Medsos) dihebohkan dengan curahan hati (curhat) tenaga kesehatan (Nakes) di Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara (Sulut) yang mempertanyakan dana insentif COVID-19 sejak tahun 2022 yang hingga saat ini ternyata tak kunjung dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan tersebut nakes itu menceritakan tentang pencairan insentif yang dijanjikan sejak awal Januari 2023, tapi setelah itu tak lagi ada kabar yang jelas.
"Miris memang, so ba tanda-tangan dari bulan Januari 2023 untuk pencairan insentif dana COVID-19 2022, mar belum cair-cair. Entah ada kendala di mana, sampe sekarang nda ada penjelasan, yang lebih miris le, ada pemberitahuan terbaru ternyata ada potongan, dari jumlah yang sebenarnya sudah di tanda tangani, dan ada bukti (Miris memang, sudah tanda tangan dari bulan Januari 2023 untuk pencairan insentif dana COVID-19 2022, tapi tak cair juga. Entah ada kendala di mana hingga sekarang tidak ada penjelasan. Yang lebih miris lagi, ada pemberitahuan terbaru ternyata ada potongan dari jumlah yang sudah di tanda tangani, dan itu ada bukti)," tulis akun Eveline Matheos.
ADVERTISEMENT
Menanggapi itu, Direktur Rumah Sakit Maria Walanda Maramis, Joice Katuuk menjelaskan jika insentif COVID-19 Nakes di Minut awalnya berasal dari Kementerian Kesehatan melalui kas daerah ke Dinas Kesehatan.
Mekanismenya menurut Joice adalah pembayaran langsung diberikan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan, baik yang bertugas di rumah sakit maupun di Puskesmas.
"Namun di tahun 2021 hingga 2023 asal anggaran berubah, di mana bersumber dari APBD Kabupaten Minut," ujar Joice.
Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr Anthonius Tumbol menjelaskan untuk mekanisme pembayarannya, pihak rumah sakit melakukan verifikasi terhadap semua nakes yang memberikan pelayanan, kemudian dihitung jasa dan insentifnya lalu dikirim ke dinas kesehatan, berapa besar yang harus dibayarkan.
Anthonius mengatakan, saat di dinas kesehatan dilakukan verifikasi baru dilakukan pembayaran kepada semua yang terlibat, dan langsung ke rekening masing-masing baik dokter spesialis, dokter umum maupun perawat yang menangani COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Saat ini insentif yang belum dibayar sejak bulan Februari sampai Desember 2022. Nakes di rumah sakit ini yang belum dapat 100 orang lebih, kurang lebih Rp 600-an juta yang akan dibayarkan kepada dokter dan perawat," katanya.
Untuk kendalanya, dia mengatakan tidak tahu di mana, karena kewajiban administrasi rumah sakit sudah selesai dan dibawa ke dinas kesehatan.
"Syarat nama-nama yang berhak sudah dimasukkan jadi tinggal menunggu dana kapan masuk rekening," kata dia kembali.
febry kodongan