Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Nasabah Korban Penipuan Polis Asuransi Gelar Demo di Kantor Sinarmas Manado
24 Mei 2023 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Sejumlah nasabah yang mengaku sebagai korban pemalsuan polis asuransi menggelar aksi demo di kantor Sinarmas MSIG Life di Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
Para nasabah ini sambil membawa spanduk, meminta uang mereka yang disetorkan ke polis asuransi Sinarmas dikembalikan. Tak tanggung-tanggung, uang yang mereka setorkan diakui mencapai belasan hingga ratusan miliar per nasabah.
"Kami minta uang kami dikembalikan saja. Uang itu adalah uang kami. Mengapa susah sekali memintanya untuk dikembalikan. Tidak perlu bunga, kembalikan pokok saja," ujar para nasabah tersebut.
Tak hanya menggelar aksi di depan kantor, para nasabah ini juga menuju ke lantai lima gedung Sinarmas di jalan Samratulangi Manado itu, dengan maksud bertemu Kepala Kantor Sinarmas MSIG life.
"Kami hanya tuntut uang kami dikembalikan. Kita kan bukan penjahat, kita mau tuntut hak kita. Hak kita dikembalikan saja, sudah, selesai. Jangan takut kita hanya tuntut hak kita," ucap RS, salah satu nasabah yang mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 26.820.000.000 ke sinarmas.
ADVERTISEMENT
Namun, aksi ini tak ditanggapi oleh pihak Sinarmas. Sejumlah karyawan mengaku mereka bukan pengambil keputusan. Selain itu, para pimpinan diakui sedang turun lapangan.
Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) dalam keterangan yang diterima redaksi menegaskan siap mematuhi proses hukum dalam perkara yang dilakukan oleh mantan agennya SGS alias Swita di Manado.
Renova Siregar, Chief Legal, Compliance and Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life dalam keterangannya, menyebutkan jika perusahaan selalu mengutamakan nilai-nilai good corporate governance, di mana akan selalu taat pada hukum yang berlaku di setiap negara di mana perusahaan berada.
Renova menegaskan ini merupakan respons dari pihak kepolisian di Polda Sulawesi Utara, di mana diakui adanya laporan yang diajukan perwakilan korban kepada pihak Sinarmas MSIG Life.
ADVERTISEMENT
"Kita akan selalu bersikap kooperatif. Tidak hanya dengan kepolisian, kami juga terus berkoordinasi dengan OJK untuk menyelesaikan kasus hukum yang telah merugikan kami," ujarnya.
febry kodongan