Konten Media Partner

Nasabah KPR Lapor Polisi: Cicilan Lunas, Sertifikat Tak Kunjung Diberi

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengajuan KPR. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengajuan KPR. Foto: Shutterstock

MANADO - Nasabah KPR, salah satu bank BUMN, Yanne Selvie Barahama, akhirnya memilih melaporkan pihak bank plat merah ke Polda Sulawesi Utara (Sulut), dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan konsumen.

Laporan bernomor STLTLP/B/445/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA ini, didasari oleh tak kunjung diberikannya sertifikat hak milik rumah yang telah selesai cicilannya dalam program KPR Bank BUMN tersebut sejak tahun 2020 yang lalu.

"Sudah sejak tahun 2020 lalu, sertifikat yang seharusnya kami terima karena sudah melunasi cicilan KPR tak kunjung diberikan oleh pihak Bank. Kami memiliki tanda bukti pernyataan lunas dari pihak bank," kata Yanne didampingi suami Mochtar Barahama.

Yanne kemudian menceritakan jika pada Februari 2010, dia membeli satu unit rumah di Perumahan Star of Singkil yang ada di Kota Manado dengan cara menggunakan KPR Bank BUMN tersebut.

Tahun 2020, dirinya kemudian berhasil melunasi seluruh cicilan KPR tersebut dan mendapatkan dokumen pernyataan lunas dari pihak bank. Namun, saat itu sertifikat belum diberikan dengan alasan sementara diproses.

Setelah itu, hingga tahun 2023 atau tiga tahun lamanya, pihak bank tak kunjung memberikan sertifikat rumah tersebut dengan berbagai alasan.

"Beberapa kali kami meminta dengan baik-baik hak kami, tapi selalu tak mendapatkan jawaban yang pasti. Siapa yang tidak kecewa karena ini sudah tahun ketiga tapi kami tak kunjung diberikan kepastian," ujar Yanne kembali.

Pihak bank endiri belum memberikan konfirmasi terkait permasalahan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan dengan mendatangi langsung kantor bank tersebut telah dilakukan, tapi pihak bank menyatakan belum bisa memberikan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan.

"Torang nda bisa (kami belum bisa) mengeluarkan jawaban atau statement apa-apa. Ini saya hanya meneruskan apa yang disampaikan oleh Consumer Loan Manager," ujar salah satu karyawan bank kepada wartawan.

febry kodongan