Konten Media Partner

Nasdem Sesalkan Tak Lagi Dilibatkan di Agenda Rapat DPRD Manado

Manado Baciritaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Manado, Frederik Tangkau
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Manado, Frederik Tangkau

Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Manado, menyesalkan sikap yang diambil rekan-rekan di DPRD Kota Manado, yang tak lagi melibatkan pihak mereka (Nasdem) dalam berbagai agenda penting dan perlu rapat musyawarah mufakat.

Salah satunya adalah tak diundangnya seluruh personil Partai Nasdem, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diselenggarakan terkait dengan pergantian Sekretaris DPRD Kota Manado, Sabtu (7/12) akhir pekan lalu. Saat itu, seluruh fraksi minus Partai Nasdem menggelar rapat untuk menyimpulkan pernyataan jika pergantian Sekretaris DPRD telah langgar aturan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Frederik Tangkau menyebutkan, hal ini justru semakin menguatkan praduga jika Partai Nasdem memang sengaja tidak dilibatkan dalam pengambilan sejumlah keputusan.

"Harusnya kalau ada rapat buat surat dan dikirimkan ke semua anggota. Kalaupun tiba-tiba, kan bisa buat pemberitahuan supaya tidak terkesan hanya sekelompok saja. Karena di dewan Manado ada 6 fraksi. Tetapi kenyataannya beberapa agenda penting atau mendadak kenapa Fraksi Nasdem tidak pernau mau diundang atau dilibatkan," kata Tangkau, Senin (9/12).

Tangkau mengaku, kondisi ini semakin menimbulkan prasangka adanya ketidakharmonisan serta upaya untuk tidak mau melibatkan Nasdem dalam keputusan-keputusan yang akan diambil.

"Apabila semua fraksi dilibatkan, pastinya tidak ada kecurigaan yang muncul. Selain itu, saat ini kan jadinya terkesan pimpinan dan anggota dewan justru tidak memiliki kebersamaan," ujarnya.

Sementara, terkait dengan penolakan 5 fraksi kepada Sekretaris DPRD Manado yang baru, Tangkau meminta rekan-rekannya membaca aturan agar tidak terkesan asal bunyi dalam membuat keputusan dan pernyataan.

"Sekwan sekarang masih bersifat PLT belum definitif, artinya belum ada aturan yang dilanggar, sekalipun belum dilakukan konsultasi ke DPRD. Dan, jika memang ada masalah, jalur konsultasi masih bisa dipakai di Depdagri. Tapi, paling tidak masalah sekwan masih bisa dibicarakan secara bersama dengan mengundang rapat," ujarnya.

"Entah mengapa sekarang malah ada penolakannya, sementara yang dulu-dulu tidak pernah ada penolakan," ujar Tangkau kembali.

Anes Tumengkol