Konten Media Partner

Nelayan di Manado Gelar Demo Tolak Reklamasi, Mengaku Kecewa ke Olly Dondokambey

7 Oktober 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi demo tolak reklamasi saat menyampaikan tuntutan mereka di kantor Gubernur Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi demo tolak reklamasi saat menyampaikan tuntutan mereka di kantor Gubernur Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Nelayan dan warga pesisir pantai di Manado yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR), kembali menggelar demo tolak reklamasi, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Bersama dengan para aktivis pecinta lingkungan dan sejumlah mahasiswa, AMPLTR mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Gubernur Sulut dan kantor DPRD Provinsi Sulut.
Massa demo sendiri meneriakkan kekecewaan mereka kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Pasalnya, selama ini dirinya selalu menghindari pertemuan dengan masyarakat yang datang untuk mengadukan penolakan reklamasi tersebut.
Sementara, dalam orasinya, Piter Sasundame, Sekretaris Jenderal AMPLTR, selain mengungkapkan kekecewaannya kepada Olly Dondokambey, juga mendesak agar pemerintah provinsi harus mencabut izin reklamasi yang diberikan pada PT MUP, karena cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan.
Massa aksi demo tolak reklamasi di depan kantor Polda Sulawesi Utara.
“Yang kami tuntut adalah pemerintah harus mencabut izin reklamasi, juga amdal yang ada. Itu cacat hukum dan tidak memenuhi syarat,” kata Piter dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
Piter juga meminta pemerintah untuk lebih transparan terkait segala jenis perizinan yang dinilai janggal. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, bukan kepada pengusaha.
“Jadi selama ini masyarakat di pesisir tidak pernah jadi bagian dari pelayanan publik. Kami berhak terhadap transparansi dan data-data,” kata Piter kembali.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sulut, Steven Liow, yang menerima massa aksi, mengaku jika aspirasi dari masyarakat akan langsung disampaikan kepada Gubernur.
Selain itu, Steven juga akan memastikan jika hasil kesepakatannya bersama pendemo yakni membentuk tim untuk menyelesaikan perihal izin Reklamasi akan dilaksanakan.
“Aspirasi ini telah kami sepakati. Tim akan dibentuk dan akan turun pada pekan depan. Tim ini terdiri dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup,” kata Steven.
ADVERTISEMENT
Adapun massa demo di depan Mako Polda Sulut, meminta agar polisi dapat berada di pihak masyarakat dan tidak terlibat pada upaya pengamanan proses reklamasi yang dilakukan oleh PT MUP selaku pengembang.