Konten Media Partner

Nelayan Filipina yang Hanyut Hingga Pulau Makalehi Sitaro Diserahkan ke Imigrasi

26 Januari 2023 23:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Sub Sektor Makalehi, Aipda Gat Jefry Johanis bersama Kapitalau (Kepala Desa) Desa Makalehi Induk, Stevenly Tatangindatu  dan dua nelayan asal Filipina di Pelabuhan Makalehi sebelum menuju Pulau Siau.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Sub Sektor Makalehi, Aipda Gat Jefry Johanis bersama Kapitalau (Kepala Desa) Desa Makalehi Induk, Stevenly Tatangindatu dan dua nelayan asal Filipina di Pelabuhan Makalehi sebelum menuju Pulau Siau.
ADVERTISEMENT
SITARO - Nelayan asal Filipina yang hanyut hingga ke Pulau Makalehi, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas II Tahuna yang telah menunggu di Pulau Siau, Kamis (26/1) malam ini.
ADVERTISEMENT
Kedua nelayan masing-masing Reynaldo C Lacia (47) dan Joseph R Matas (41), diantar langsung ke Pulau Siau oleh aparat kepolisian bersama Kapitalau Desa Makalehi Induk, Stevenly Tatangindatu, dan seorang warga selaku penerjemah.
"Mereka sudah tiba di Pulau Siau dengan menumpang kapal fery KMP Lohoraung untuk diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Klas II Tahuna untuk selanjutnya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kepala Sub Sektor Makalehi Polsek Urban Siau Barat, Aipda Gat Jefry Johanis.
Gat kemudian menjelaskan, sebelum diantar ke pulau Siau untuk diserahkan kepada pihak Imigrasi, kedua nelayan ini terlebih dahulu menjalani proses medical check up di Puskesmas Makalehi dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Selain itu, Gat mengaku jika kedua nelayan ini juga dilakukan pemeriksaan rapid test antigen dengan hasil negatif.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan kesehatan ini wajib, karena sebagai lampiran dokumen untuk penyerahan kedua nelayan itu," ujar Gat.
Lebih lanjut, Gat mengatakan aparat dan pemerintah desa juga telah melakukan pendataan barang milik para nelayan, di mana hasil pendataan terdapat enam tas pakaian, alat pancing dan dua tabung gas, serta satu kompor gas.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan dua nelayan asal Filipina yang hanyut diterpa badai hingga ke Kabupaten Kepulauan Sitaro, bisa langsung dideportasi kembali ke negara asalnya.
“Karena mereka terkena hempasan ombak makanya kita (langsung) deportasi," ujar Ronald.
Namun demikian, Ronald mengaku pihaknya masih tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan alasan mereka masuk ke Indonesia apakah benar terhempas badai atau sengaja memasuki wilayah perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, jika dalam pemeriksaan itu pihaknya menemukan adanya pelanggaran, maka kedua nelayan Filipina itu harus mengikuti proses hukum keimigrasian.
"Saat ini dari hasil investigasi pihak Imigrasi Sangihe, kedua WNA itu masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia karena terkena hempasan ombak sehingga perahu mereka terjebak dan terdampar di Pulau Makelahi," ujarnya lagi.
franky salindeho