Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
OJK Ajak Perbankan Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
6 Juli 2024 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) wilayah Sulawesi Utara , Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) terus berupaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menyatakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan akan berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, dia mendorong peran aktif seluruh perbankan untuk bersama-sama membangun kesadaran tersebut.
"Perbankan harus ikut membangun masyarakat yang paham literasi dan mantap inklusi keuangan. Ini penting, sehingga ke depan, masyarakat lebih paham lagi tentang pengelolaan keuangan yang baik," ujar Robert.
Robert kemudian memaparkan hasil survei yang dilakukan terkait Indeks Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara (Sulut) yang tercatat sebesar 86,23 persen dan Indeks Literasi Keuangan tercatat sebesar 50,13 persen.
Menurutnya, hasil ini masih menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman kepada masyarakat, karena dampaknya nanti ke perekonomian secara luas.
Dirinya kemudian kembali meminta pihak perbankan diharapkan dapat berpartisipasi dalam membangun kesadaran menabung di masyarakat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai penawaran palsu dan investasi ilegal.
ADVERTISEMENT
“Banyak yang menggunakan produk keuangan tapi belum sepenuhnya tahu, sehingga menjadi tantangan bagaimana kita meningkatkan literasi dan inklusi. Akhir akhir ini tawaran investasi ilegal ini mulai banyak, dan di sini peran kita untuk mencerdaskan,” ujar Robert kembali.
OJK sendiri nantinya akan menggelar Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) pada hari Indonesia Menabung pada 20 Agustus 2024.
swingly m
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini