Konten Media Partner

OJK Terima 500 Aduan dari Konsumen Industri Jasa Keuangan di SulutGoMalut

13 Mei 2025 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Robert Sianipar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut).
zoom-in-whitePerbesar
Robert Sianipar, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut).
ADVERTISEMENT
MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) menyebut hingga periode Desember 2024, pihaknya telah menerima sebanyak 500 pengaduan konsumen.
ADVERTISEMENT
Kepala OJK Sulutgomalut, Robert Sianipar, menyebut dari jumlah tersebut sebanyak 235 aduan dialamatkan kepada sektor perbankan yang didominasi perihal kredit bermasalah.
"Aduan ini menjadi masukan bagi OJK untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat selaku konsumen industri jasa keuangan," kata Robert.
Menurutnya, OJK akan memperkuat aspek pelayanan penyelesaian pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), yang akan dibarengi dengan peningkatan literasi masyarakat.
Ia berharap, di kemudian hari masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan ini dengan baik, sehingga OJK dapat memberikan respons secara cepat.
“OJK berupaya untuk memberikan pengetahuan yang baik kepada masyarakat, baik itu secara tatap muka, maupun daring di Learning Management System (LMS) dan media sosial,” ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT