Konten Media Partner

Operasi Minuman Keras Tanpa Izin, Polresta Manado Sita 259 Liter Captikus

12 Mei 2025 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minuman keras tradisional jenis captikus yang akan dimusnahkan. (foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman keras tradisional jenis captikus yang akan dimusnahkan. (foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
MANADO - Polresta Manado tengah giat menggelar operasi minuman keras tanpa izin di seluruh wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung, pada pekan pertama di bulan Mei 2025 ini, sebanyak 259,2 liter minuman keras tradisional jenis captikus berhasil disita.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, menjelaskan jika operasi ini merupakan langkah konkret untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari pengaruh negatif konsumsi minuman keras tanpa izin itu.
"Ini adalah tindak lanjut instruksi pimpinan (Kapolda Sulawesi Utara) dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif, di mana operasi ini bertujuan menekan angka kriminal," kata Iptu Agus.
Dijelaskan, dari hasil operasi itu, Polsek Pelabuhan Manado dan Polsek Mapanget menjadi sektor dengan barang sitaan terbanyak, di mana Polsek Pelabuhan Manado berhasil menjaring 111 liter dan Polsek Mapanget sebanyak 50,2 liter.
Menurut Iptu Agus, seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibuatkan berita acara tanda terima dan akan diproses hukum melalui sidang Tipiring yang telah dijadwalkan di bulan Mei ini.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta dukungan masyarakat untuk memberantas tindakan kriminal di Kota Manado ini," ujarnya kembali.
Adapun hasil operasi dari masing-masing polsek jajaran adalah: