Pagi Ini, Bupati Talaud Terpilih Elly Lasut Dilantik di Kemendagri

Konten Media Partner
26 Februari 2020 8:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bupati Minahasa Selatan, Tetty Paruntu mengunjungi Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga yang didampingi istri saat menunggu acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud di ruang tunggu Kantor Kemendagri. (foto: istimewa)
Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga, Rabu (26/2) pagi ini di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Kepastian akan dilantiknya ayah dari Anggota DPR RI, Hillary Briggita Lasut ini sudah diketahui sejak Selasa (25/2) kemarin, ketika radiogram dari kantor Kemendagri bocor ke publik.
Saat ini Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga telah berada di kantor Kemendagri untuk menunggu jadwal pelantikan. Sejumlah foto telah beredar, dimana baik Elly dan Mochtar, telah memakai seragam putih-putih khas kepala daerah.
Dalam foto yang beredar itu, tampak juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara sekaligus Bupati Minahasa Selatan, Christania Eugenia Paruntu atau akrab disapa Tetty Paruntu yang berada di kantor Kemendagri.
Sekadar diinformasikan, pelantikan Elly Engelbert Lasut sebagai Bupati Talaud terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018, mengalami penundaan nyaris setahun. Oleh Gubernur Sulawesi Utara saat ini, Olly Dondokambey, Elly dinilai pernah menjabat sebagai Bupati Talaud selama dua periode.
ADVERTISEMENT
Elly memang pernah menjabat Bupati Talaud periode 2004-2009, yang kemudian kembali terpilih pada tahun 2009-2012. Namun, pada tahun 2010, Elly tersandung masalah dugaan korupsi perjalanan fiktif di Kabupaten Talaud tahun 2006-2008 senilai Rp 7,7 milliar.
Elly sudah berstatus tersangka sejak 9 Februari 2010 dan kemudian akhirnya ditahan pertengahan tahun tersebut. Namun, entah mengapa, status Elly sebagai Bupati Talaud yang telah ditahan kemudian di vonis bersalah dengan hukuman penjara 7 tahun pada Jumat (31/12/2010), tetap aktif.
Hal inilah yang kemudian mendasari pelantikan Elly sebagai Bupati Talaud terpilih terus tertunda. Tarik ulur tentang Elly yang dianggap sudah menjalani dua masa periode sebagai Bupati Talaud, dinilai akan bertentangan dengan undang-undang yang hanya memberi kesempatan jabatan selama dua periode saja.
ADVERTISEMENT
manadobacirita