Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pamer Senjata Tajam di Medsos, Ini Hukuman yang Diberikan Polisi di Manado
3 April 2023 21:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
MANADO - Sejumlah anak di bawah umur diamankan polisi dalam hal ini Polresta Manado setelah memamerkan senjata tajam berupa pisau badik di media sosial (Medsos).
ADVERTISEMENT
Namun bukan ditahan, anak-anak di bawah umur ini mendapatkan pembinaan dengan cara khusus dari personel Polresta Manado. Mereka diharuskan mencium kaki orang tua mereka sebagai tanda permintaan maaf telah melakukan hal yang salah.
Setelah meminta maaf, anak-anak tersebut kemudian diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan pihaknya sengaja mengundang orang tua dari anak-anak tersebut ke Mako Polresta Manado untuk melihat langsung anak-anak mereka yang telah melakukan kesalahan.
"Para orang tua juga diberikan pemahaman serta penekanan agar lebih fokus mengurus anak serta selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan hal tak diinginkan terjadi di kemudian hari," kata Julianto.
“Kepada para orang tua saya titipkan pesan untuk mari jaga dan awasi anak kita jangan sampai jadi korban atau pelaku kriminalitas,” ujar Julianto kembali.
ADVERTISEMENT
Adapun motif dari anak-anak di bawah umur ini memposting foto dengan memegang senjata tajam di media sosial adalah sekadar iseng dan tidak ada yang menyuruh dan hanya kemauan mereka sendiri.
manadobacirita