Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Para Perempuan Ini Melawan Reklamasi Teluk Manado, Dukung Perjuangan Nelayan
8 Oktober 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Sejumlah perempuan selalu terlihat dalam setiap aksi demo penolakan reklamasi Teluk Manado seluas 90 hektare. Pada demo yang digelar Senin (7/10) kemarin di kantor Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Gubernur Sulut hingga DPRD Sulut, para perempuan ini tetap setia ikut dalam rombongan.
ADVERTISEMENT
Para perempuan ini menamakan diri sebagai Perempuan Melawan. Mereka adalah gabungan dari kelompok ibu-ibu dari berbagai latar belakang, seperti istri para nelayan , perempuan pesisir dan ibu rumah tangga peduli lingkungan.
Meiske, salah satu anggota Perempuan Melawan, dalam orasinya menyampaikan jika reklamasi yang dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (PT MUP) adalah bentuk perampasan hak hidup bagi masyarakat kecil seperti dirinya.
Kata Meiske, selama ini dia bersama keluarganya hanya menggantungkan hidup dari hasil melaut, sehingga penimbunan pantai oleh PT MUP sama artinya dengan menimbun kehidupan mereka.
“Karena itu mata pencaharian kami, untuk menyekolahkan anak, menghidupi keluarga. Semuanya hanya dari hasil nelayan. Suami kami nelayan, orang tua kami juga nelayan,” kata Meiske dengan lantang.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Meiske, Koordinator Perempuan Melawan Restin, juga mengutarakan hal yang sama. Oleh karena itu dirinya bersama seluruh masyarakat menyatakan sikap untuk menolak reklamasi.
“Kami tidak pernah mengizinkan penimbunan laut, karena ini merusak ruang hidup masyarakat. Maka itu kami menuntut dicabut semua izinnya,” kata Restin di depan kantor Gubernur Sulut.
“Jika semua tuntunan kami tidak dipenuhi, kami tidak akan berhenti berjuang sampai titik terakhir kami,” ujar lagi dengan tegas.
Sebelumnya, nelayan dan warga pesisir pantai di Manado yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi (AMPLTR), kembali menggelar demo tolak reklamasi, Senin (7/10).
Bersama dengan para aktivis pecinta lingkungan dan sejumlah mahasiswa, AMPLTR mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Gubernur Sulut dan kantor DPRD Provinsi Sulut.
ADVERTISEMENT
Massa demo sendiri meneriakkan kekecewaan mereka kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Pasalnya, selama ini dirinya selalu menghindari pertemuan dengan masyarakat yang datang untuk mengadukan penolakan reklamasi tersebut.
Sementara, dalam orasinya, Piter Sasundame, Sekretaris Jenderal AMPLTR, selain mengungkapkan kekecewaannya kepada Olly Dondokambey, juga mendesak agar pemerintah provinsi harus mencabut izin reklamasi yang diberikan pada PT MUP, karena cacat hukum dan tidak memenuhi persyaratan.
“Yang kami tuntut adalah pemerintah harus mencabut izin reklamasi, juga amdal yang ada. Itu cacat hukum dan tidak memenuhi syarat,” kata Piter dalam orasinya.