Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Partai Demokrat Ganti Billy Lombok dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara
21 Januari 2025 10:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Partai Demokrat mengganti Billy Lombok dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Ini berdasarkan SK DPP Partai Demokrat nomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 yang ditandatangani langsung Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal, Teuku R Harsya.
ADVERTISEMENT
Pergantian tersebut tinggal selangkah lagi terjadi, setelah Senin (20/1) kemarin, DPRD Sulut telah menggelar Paripurna dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan pimpinan DPRD dari Fraksi Demokrat.
Pada paripurna itu, Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen, menyebutkan jika sesuai dengan sesuai pasal 107 ayat 1 huruf P peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD, mengamanatkan jika pemberhentian pimpinan DPRD harus memenuhi lebih 2/3 anggota.
"Dan saat paripurna, dari 45 Anggota DPRD Provinsi Sulut yang ada, hadir sebanyak 34 anggota, di mana rapat Paripurna DPRD telah memenuhi syarat," kata Fransiscus.
Adapun pengganti Billy Lombok adalah Royke Anter. Royke adalah anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan Kota Manado, dan sebelumnya sudah tiga kali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Manado periode 2009-2024.
ADVERTISEMENT
Setelah dibacakan dalam rapat paripurna, usulan ini kemudian akan diserahkan ke Gubernur Sulut lalu akan ditindaklanjuti dengan membawanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses menjadi SK.
Sebelumnya, Billy Lombok menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut sejak bulan November 2024 atau setelah dilantik untuk periode 2024-2029. Artinya Billy hanya tiga bulan menjadi pimpinan DPRD Sulut.