Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pasar Ekstrem di Tomohon Tak Lagi Diperbolehkan Jual Daging Anjing dan Kucing
24 Juli 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TOMOHON - Kota Tomohon di Sulawesi Utara (Sulut) terkenal dengan pasar ekstrem yang menjual beragam macam daging hewan termasuk ular, anjing dan kucing.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak pekan lalu tepatnya Jumat (21/7), perdagangan daging anjing dan kucing di pasar Kota Tomohon tak lagi diizinkan atau dilarang. Pelarangan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon yang berkolaborasi dengan Humane Society International (HSI).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring dan tim dari HSI bahkan mendatangi langsung area penjualan daging di pasar ekstrem untuk menyampaikan pelarangan tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah anjing yang masih dalam kondisi hidup dan belum sempat dibunuh juga diselamatkan oleh tim dan langsung dibawa ke shelter penangkaran untuk mendapatkan perawatan.
Edwin sendiri mengatakan apa yang dilakukan pemerintah telah sesuai dengan Undang–undang (UU) nomor 18 tahun 2012 tentang peternakan dan kesehatan hewan, UU nomor 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta UU nomor 18 tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.
ADVERTISEMENT
"Ada juga Perda Kota Tomohon nomor 1 tahun 2017 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies. Serta instruksi Wali Kota Tomohon nomor 108/WKT-2023 tentang peningkatan pengawasan, pengendalian dan penanggulangan terhadap peredaran dan perdagangan terhadap hewan penular rabies," kata Edwin.
Lanjut dijelaskan Edwin, pelarangan penjualan daging anjing dan kucing juga disebabkan faktor kesehatan, di mana daging-daging tersebut bisa berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit seperti rabies, African Swine Fever (ASF) maupun penyakit zoonosis lainnya.
“Saat ini berbagai penyakit tersebut sedang melonjak. Serta besarnya sorotan publik international tentang kekerasan terhadap hewan, dan hal itu memiliki dampak kurang baik di sektor pariwisata,” kata Edwin.
Edwin juga mengatakan jika pihaknya akan menghentikan segala macam perdagangan daging anjing dan kucing maupun produk turunannya yang tanpa dilengkapi dengan surat kesehatan hewan.
ADVERTISEMENT
"Ke depannya Kota Tomohon akan lebih dikenal sebagai Kota dengan alam yang indah dan aman dari berbagai penyakit menular," katanya kembali.
manadobacirita