Konten Media Partner

Pedagang Pengepul Buah dan Sayuran di Manado Tolak Relokasi ke Pasar Buha

23 Mei 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang pengepul buah dan sayuran di Pasar Bersehati mendatangi kantor PD Pasar Manado untuk menolak rencana relokasi ke Pasar Buha.
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang pengepul buah dan sayuran di Pasar Bersehati mendatangi kantor PD Pasar Manado untuk menolak rencana relokasi ke Pasar Buha.
ADVERTISEMENT
MANADO - Para pedagang pengepul buah dan sayuran di Pasar Bersehati, Kota Manado, Sulawesi Utara, menolak rencana PD Pasar Manado yang ingin merelokasi mereka ke Pasar Buha.
ADVERTISEMENT
Mereka mendatangi kantor PD Pasar Manado, Senin (23/5) hari ini untuk menyampaikan aspirasi penolakan tersebut.
Perwakilan pedagang, Harta Walintukan menyebutkan alasan mereka menolak rencana relokasi yang akan digelar PD Pasar terhadap mereka, karena hal tersebut sangat merugikan tak hanya untuk para pengepul termasuk para pedagang yang harus mengeluarkan biaya ekstra.
"Jarak antara Pasar Bersehati dan Pasar Buha itu cukup jauh. Padahal baik pengecer dan pengepul itu saling bergantungan. Ibaratnya kami ini suami istri yang ingin dijauhkan," kata Walintukan.
Lanjut dikatakan Walintukan, kebijakan ini akan mematikan mata pencaharian banyak orang dan berdampak pada munculnya orang miskin tak berpenghasilan baru.
Untuk itu, Walintukan dan pedagang lainnya meminta agar kebijakan tersebut dicabut atau dihentikan dengan alasan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Sementara pedagang lain mengaku jika PD Pasar tetap bersikukuh dengan kebijakannya itu, mereka akan menggelar demo dan mendatangi Wali Kota Manado serta Gubernur Sulawesi Utara untuk menyampaikan keluhan mereka.
"Kalau ini tidak ditanggapi maka kami akan terus bergerak. Kami tak takut bawa aspirasi ini ke Gubernur karena kami juga berhak dapat perlindungan dari Gubernur yang kami dukung mati-matian pada Pilkada lalu," ujar para pedagang.
Sebelumnya, PD Pasar mengeluarkan Surat Edaran 473/EDA/PDP/V/2022, yang ditujukan kepada para Pedagang dan Pelaku Bongkar Muat Mobil/Motor yang di dalamnya adalah para penjual buah.
Dalam surat edaran tersebut menuliskan bahwa dalam rangka pembangunan landmark taman kota di area depan Pasar Bersehati, maka sesuai dengan arahan direksi terhitung mulai tanggal 23 Mei 2022 aktivitas bongkar muat sudah di lakukan di lokasi yang baru yakni Pasar Rakyat Buha.
ADVERTISEMENT
febry kodongan