Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Pelaku Penikaman di Manado Berhasil Ditangkap Polisi, Kini Dijebloskan Tahanan
1 Februari 2025 9:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Pelaku penikaman di Kelurahan Mahawu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut), berhasil ditangkap pihak kepolisian. Pelaku berinisial JT diamankan Polsek Tuminting.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tuminting, AKP Ronald Varit Sabaja, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Mako Polsek Tuminting untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku JT sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat menjadi pemicu tindakan kriminal,” ujar AKP Ronald Varit Sabaja.
Sebelumnya, JT melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban berinisial HS (24), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Jumat (31/5) dini hari.
Korban mengalami luka serius di bagian rusuk kiri, belakang pinggang, serta di kedua kakinya. Akibat serangan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Adapun pemicu peristiwa nahas itu adalah pelaku marah kepada korban karena dituding telah mencuri uang di dalam dompetnya. Korban dan pelaku sendiri berteman dan saat itu tengah mengadakan pesta minuman keras.