Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pelaku Penodongan di Manado Alami Kecelakaan Saat Hendak Melarikan Diri
9 Agustus 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Seorang pelaku penodongan dan penjambretan di Kota Manado , Sulawesi Utara (Sulut), berinisial MEW (21), berhasil diamankan usai dirinya alami kecelakaan saat hendak melarikan diri di wilayah Kecamatan Mapanget.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sendiri berawal ketika korban, Erhayati, melaporkan jika dia menjadi korban penodongan dan penjambretan di wilayah Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Kamis (8/8).
Polisi dalam hal ini Polsek Malalayang, yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi di lokasi kejadian.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku berinisial MEW, teridentifikasi sudah berada di Kecamatan Mapanget. Polsek Malalayang, kemudian langsung berkoordinasi untuk menemukan pelaku di wilayah Mapanget.
Pelaku yang mengetahui jika aksi kejahatannya sudah terbongkar, kemudian mencoba untuk melarikan diri. Dia memacu kendaraan sepeda motor miliknya dari Jalan AA Maramis, Mapanget. Saat itulah, pelaku alami kecelakaan dan langsung diamankan masyarakat sebelum diserahkan ke Polisi.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan. Pelaku saat mencoba melarikan diri arah Jalan AA Maramis Mapanget, mengalami kecelakaan dan selanjutnya diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Mapanget," ujar Kapolsek Malalayang, AKP Ewin Kristianto.
ADVERTISEMENT
Dikatakan AKP Ewin, tersangka yang berusia 21 tahun merupakan warga asal Desa Wasian Jaga II, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget, Iptu Lesly Lihawa, mengatakan jika pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan interogasi awal.
"Selain itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi DB 5006 RJ juga berhasil diamankan,” kata Iptu Lesly kembali.
Adapun tersangka kini sudah berada dalam penanganan Polsek Malalayang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
manadobacirita