Pelanggaran Pergeseran Suara Antar Partai Ditemukan di Sulut, Bawaslu Bilang Ini

Konten Media Partner
11 Maret 2024 5:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Pelanggaran berat pada Pemilu 2024 ditemukan di sejumlah Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Pelanggaran ini berupa pergeseran suara antar Partai Politik (Parpol) pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran-pelanggaran ini ditemukan dalam rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sulut yang hingga saat ini masih diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Manado.
Adapun pelanggaran yang ditemukan ini, justru dilakukan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, baik di tingkatan Kabupaten dan Kota, dan juga di level badan Ad Hoc.
Sejauh ini, ada tiga daerah yang ditemukan adanya pelanggaran. Ketiga daerah itu masing-masing Kabupaten Sangihe, Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Untuk Kabupaten Sangihe ditemukan adanya pergeseran suara caleg PKB. Di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) ditemukan pergeseran suara untuk caleg PBB. Sementara di Kota Bitung ada pergeseran suara caleg Partai Golkar.
Menyikapi hal ini, Bawaslu Sulut merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut untuk dilanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, mengatakan jika pihaknya secara tegas juga sudah meminta KPU Sulut untuk menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran tersebut.
“Saat ini kami juga terus melakukan pendalaman siapa saja yang terlibat. Apakah itu dari KPU atau juga ada yang dari jajaran Bawaslu," kata Donny.
Menurut Donny, jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik, pihaknya akan membawa kasus itu ke DKPP dan bisa berujung pada pemecatan dan juga tindak pidana. Saat ini menurutnya, sudah ada PPK yang dinonaktifkan akibat pelanggaran ini.
"Beri kesempatan kepada Bawaslu Provinsi untuk terus melakukan investigasi terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu ini. Yang pasti kita akan profesional dan mengungkap semuanya ke publik agar demokrasi kita berjalan dengan baik," kata Donny kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan