Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pemerintah Kabupaten Sitaro Terus Pantau Proses Penyaluran BLT Dana Desa
9 Januari 2023 21:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SITARO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemerintah Desa (Pemdes), Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), Marlon Dalentang mengatakan jika pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT ) Dana Desa bagi masyarakat penerima.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Marlon, untuk proses penyaluran program yang pada tahun 2023 telah berganti nama menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem ini, pihaknya tetap berpegang pada peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk proses penyaluran BLT bagi masyarakat Sitaro, kami menyesuaikan dengan PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Dana yang diterbitkan pada 19 Desember 2022 lalu," kata Marlon, Senin (9/1).
Dalam aturan itu juga kata Marlon, akan jadi pijakan dalam penetapan jumlah calon penerima, termasuk penetapan besaran alokasi dana bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
"Di PMK 201/PMK.07/2022 Pasal 35 huruf (a) Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, yaitu paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen alokasinya dari anggaran Dana Desa," ujarnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Marlon menambahkan, untuk validasi data penerima masih dalam proses merampungkan. Sebab, aturan tersebut baru ke luar pada Desember tahun 2022 atau masih sangat baru.
"Jadi saat ini masih sementara penyesuaian untuk jumlah keluarga penerima dan pagu anggarannya. Semoga Januari ini tahapannya sudah rampung," katanya.
"Dan besaran nilai BLT yang akan diterima yakni Rp 300 ribu perbulan, dengan proses penyaluran setahun dilakukan dalam empat tahap," ujarnya kembali.
franky salindeho