Konten Media Partner

Pemerintah Kota Manado Siap Menyesuaikan Aturan Work From Anywhere

7 Maret 2025 12:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit.
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah kota Manado sudah siap untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait pelaksanaan Work From Anywhere (WFA).
ADVERTISEMENT
Work From Anywhere (WFA) sendiri bertujuan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan berlaku selama empat hari, yaitu sebelum memasuki libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri, pada 24-27 Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Donald Supit, mengatakan pihaknya siap menyesuaikan aturan sesuai dengan kebijakan terbaru jika sudah resmi diberlakukan.
“Jika kebijakan ini diterapkan hingga ke daerah, tentunya kami akan tindak lanjuti dan siap dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis," kata Donald.
Lebih lanjut, Donald menegaskan jika penerapan aturan tersebut perlu dilakukan dengan perencanaan yang baik, sehingga tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat .
“Soal kesiapan kami siap. Untuk perangkat daerah atau jabatan-jabatan tertentu perlu disesuaikan karena ada layanan publik yang tidak bisa work from anywhere,” ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT