Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pemerintah Tetapkan Gerakan Sitaro Menanam Sebagai Program Inovasi Daerah
14 November 2024 4:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SITARO – Pemerintah Kabupaten Sitaro menetapkan Gerakan Sitaro Menanam atau yang dikenal dengan akronim "Gesit Menanam", sebagai program inovasi daerah . Penetapan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 246 Tahun 2024 tentang Gerakan Sitaro Menanam.
ADVERTISEMENT
Adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian, khususnya hortikultura, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil dan merata di semua wilayah di Kabupaten Sitaro.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa inovasi diperlukan guna menggerakkan masyarakat agar terlibat aktif dalam kegiatan bercocok tanam.
Program ini juga bertujuan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah dalam sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi pangan lokal.
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh menuturkan jika program "Gesit Menanam" tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Setiap warga Sitaro diharapkan ikut serta dalam gerakan ini, karena sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan potensi pertanian daerah," ujar Joi.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk mencapai target peningkatan hasil pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
ADVERTISEMENT
Joi menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara transparan, efektif, dan efisien. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa tujuan utama program, yaitu peningkatan hasil produksi pertanian dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dapat tercapai.
"Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, kami berharap dapat menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya kembali.