Pemkab Sitaro Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Kemudahan Urus Izin di OSS-RBA

Konten Media Partner
5 Desember 2023 6:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro meminta kepada para pelaku usaha di daerah dengan sebutan 47 pulau itu, untuk memanfaatkan kemudahan dalam pengurusan izin menggunakan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Penjabat Bupati Kabupaten Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, OSS-RBA diciptakan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha, sehingga para pelaku usaha tak lagi harus menempuh birokrasi yang panjang.
“Sistem OSS-RBA tersebut bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha, guna melaksanakan semua kewajiban yang terdapat dalam sistem tersebut,” kata Joi.
Menurut Joi, selain mendapatkan kemudahan dalam perizinan, dalam sistem OSS-RBA ini juga para pelaku usaha akan dilatih patuh dan disiplin dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sitaro, menggelar kegiatan bimbingan teknis terkait sistem OSS-RBA.
Pada kesempatan itu, Joi mengatakan jika perizinan usaha adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi iklim investasi di suatu daerah. Menurutnya, semakin mudah perizinan diurus, maka semakin banyak pelaku usaha akan terlibat.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, pengurusan izin usaha harus mudah, cepat dan murah sehingga menarik minat para pelaku usaha," kata Joi kembali.
franky salindeho