Konten Media Partner

Pemkab Sitaro Raih Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman

18 November 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (foto: Ombudsman RI)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (foto: Ombudsman RI)
ADVERTISEMENT
SITARO – Pemerintah Kabupaten Sitaro meraih prestasi membanggakan dengan menerima Opini Kualitas Tertinggi atau kategori A dari Ombudsman RI, terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kepatuhan Pemkab Sitaro dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.
Capaian tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pemkab Sitaro berhasil meraih nilai 88,46, sekaligus berhasil masuk dalam zona hijau, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Ombudsman RI, pengawasan terhadap pelayanan publik ini merupakan pengawasan eksternal yang dilakukan secara represif. Artinya, pengawasan dilakukan oleh Ombudsman, sebuah lembaga independen yang berada di luar struktur pemerintahan yang diawasi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa dalam proses penilaian, Ombudsman tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke lapangan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di berbagai lokasi yang dinilai sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Pada tahun 2024, indikator dan variabel penilaian tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Kami juga mempertimbangkan pelaksanaan pengawasan melalui produk-produk Ombudsman seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA)," ujar Najih.
Selain itu, Najih menekankan pentingnya pelaksanaan rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Ia meminta seluruh penyelenggara layanan publik, termasuk Pemkab Sitaro, untuk terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar kepatuhan dalam melayani masyarakat.
"Penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan," ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
Sementara, Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian ini. Ia mengakui bahwa penghargaan dari Ombudsman merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkab Sitaro untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kami tetap konsisten dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Ini adalah motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Joi.
Menurutnya, Pemkab Sitaro akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik agar bisa memenuhi harapan masyarakat dan menjamin kemudahan akses serta transparansi dalam setiap layanan yang disediakan.
"Dengan komitmen kuat dari semua pihak, diharapkan Kabupaten Sitaro dapat terus menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," ungkapnya kembali.
ADVERTISEMENT