Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemkab Sitaro Targetkan Keseimbangan Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan
17 Oktober 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SITARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sitaro secara tegas menyatakan komitmennya dalam mewujudkan keseimbangan pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Sitaro , Denny D Kondoj, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pertumbuhan pembangunan itu tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, terutama mengingat karakteristik geografis Kabupaten Sitaro yang rentan terhadap bencana alam dan ketergantungan masyarakat pada sumber daya alam.
“Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan pembangunan yang tetap mengedepankan pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan berkelanjutan adalah kunci bagi kesejahteraan jangka panjang masyarakat Sitaro, dan kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan daerah kami selaras dengan prinsip-prinsip ini,” ujar Denny.
Denny menjelaskan bahwa integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan akan diterapkan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pariwisata, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah yang tanpa memperhatikan dampak lingkungan akan membawa masalah serius di kemudian hari, terutama bagi daerah kepulauan seperti Sitaro yang sangat bergantung pada kelestarian alam.
ADVERTISEMENT
“Kami akan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan infrastruktur, misalnya, akan melalui kajian dampak lingkungan yang ketat. Selain itu, sektor-sektor seperti pariwisata dan perikanan yang menjadi andalan ekonomi Sitaro juga akan dikelola dengan pendekatan ramah lingkungan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari konsep ini menurutnya, jika Pemkab Sitaro telah melaksanakan kick off meeting Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2025-2055. Sekaligus, Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk tahun 2025-2029.
Denny mengatakan, bahwa pelaksanaan kick off meeting tersebut sebagai penanda proses di penyusunan RPPLH tahun 2025-2055 dan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 telah dimulai.
"Hal itu merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memastikan bahwa pembangunan daerah tetap memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan," ucapnya kembali.
ADVERTISEMENT