Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pemotongan BLT di Desa Lolan, Warga Mengaku Diancam Dihapus dari Daftar Penerima
14 Agustus 2021 12:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
BOLMONG - Kasus pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT ) oleh Pemerintah Desa Lolan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara , dengan alasan untuk pembangunan pagar balai desa, terus memunculkan fakta baru. Warga penerima BLT, mengaku mereka sempat mendapat 'ancaman' dari pihak pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
Kepada manadobacirita, sejumlah warga penerima BLT, menyebutkan jika ancaman yang mereka terima, adalah nama mereka akan dihapus dari daftar penerima BLT, yang bersumber dari anggaran Dana Desa tersebut.
Diceritakan warga yang meminta nama mereka tidak dipublish, para perangkat pemerintah desa, beberapa hari sebelum penyaluran BLT, telah mengunjungi para penerima untuk menyampaikan rencana pemotongan Rp 100 ribu per kepala keluarga yang menerima dana bantuan itu.
"Jadi perangkat desa itu naik turun rumah untuk kasih tahu soal pemotongan Rp 100 ribu yang akan dibuat pagar. Kalau tidak mau kasih, diancam nama kami akan di rolling atau diganti dari daftar penerima bantuan," ujar para warga.
Menurut warga, ancaman itu tentu membuat mereka takut, sehingga saat penyaluran dana BLT, terpaksa memberikan Rp 100 ribu kepada perangkat desa.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya tidak tahu apa alasan pemotongan dana BLT itu. Tidak ada dasar apapun. Kalau bilang swadaya, kenapa hanya yang dapat BLT, sementara yang lain tidak ditagih," ujar warga.
Tak hanya itu, pernyataan kepala desa atau sangadi yang menyebutkan jika ada musyawarah desa terkait pemotongan itu, tidak diketahui oleh mereka. Yang diketahui hanyalah ada perangkat desa datang ke rumah penerima BLT untuk menyampaikan kabar pemotongan BLT.
Sementara, Sangadi atau Kepala Desa Lolan, membantah jika persoalan pemotongan BLT untuk pembuatan pagar balai desa, tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat sebelumnya telah menggelar musyawarah dengan para penerima BLT yang berjumlah 143 warga, di mana mereka menyetujui pemotongan itu.
“Oh itu salah besar itu. Nggak benar itu. Nggak benar sekali itu. Saya sudah melakukan musyawarah desa. Kepala dusun juga telah melakukan sosialisasi terkait pemotongan BLT, dan warga setuju. Kata mereka, oh bisa pak, tidak apa-apa. Mereka juga bilang, ini juga kan untuk pembangunan di desa,” ujar Hermanto berdalih.
ADVERTISEMENT
febry kodongan